Surprise Me!

[FULL] Hasil Pemeriksaan 7 Polisi Penabrak Affan Kurniawan: 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat

2025-09-01 2 Dailymotion



JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis (rantis) penabrak Affan Kurniawan.

Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan Propam telah melakukan pemeriksaan dan analisa bukti terkait kasus ini.

Dia menyebut ada dua kategori pelanggaran yang terjadi. "Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Senin (1/9/2025).

Bripka Rohmat merupakan pengemudi, dan Kompol Kosmas berada di sebelah pengemudi. Sementara lima anggota Brimob lainnya masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Baca Juga Terbaru! Pasca Demo Berujung Anarkistis, TNI-Polri Patroli Jaga Kondusivitas Jakarta | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615009/terbaru-pasca-demo-berujung-anarkistis-tni-polri-patroli-jaga-kondusivitas-jakarta-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615011/full-hasil-pemeriksaan-7-polisi-penabrak-affan-kurniawan-2-anggota-brimob-terancam-dipecat